logo


PENGUNJUNG ONLINE

Ada 43 tamu online

Search

Home KABUPATEN Kab Sijunjung Jalinsum Kini Semakin Terancam Hancur
Jalinsum Kini Semakin Terancam Hancur
Ditulis oleh Mingguan BAKINNews   
Senin, 16 Juli 2012 08:59

Sijunjung (Sumbar), BAKINNews---Ratusan bagunan illegal, kini telah mengancam Jalan lintas Sumatera di Kabupaten Sijunjung dan Darmasraya. Karena, letak bangunan itu berada di Daerah Milik Jalan (DMJ), bahkan ada yang menimbun dan melantai tali Bandar jalan. Selain bangunan itu, jalan lintas Sumatera di daerah Sijunjung, juga terancam hancur oleh pekerjaan PT. Kemilaumas Jaya yang dengan sengaja menimbun tali bandar, sehingga, air bah yang membawa tanah longsor sewaktu hari hujan, membanjiri badan jalan.

Kendaraan yang lewat sewaktu hari hujan, mengalami kemacetan dan berjalan eksra hati- hati, karena tinggi dan derasnya air bah di badan jalan lintas Sumatera. Sampai sejauh ini, berdasarkan pengamatan wartawan BAKINNews, belum ada pihak yang mengawasi dan bertanggungjawab terhadap jalan lintas Sumatera di daerah Sijunjung dan Dharmasraya, sehingga, siapa saja yang punya kepentingan di DMJ jalan lintas Sumatera itu, bisa melakukan seenaknya.

 PT. Kemilaumas Jaya, misalnya yang memenangkan tender kontrak pemasangan pipa PDAM di kabupaten Sijunjung, dengan dana Rp. 5,6 Miliar lebih. Sudah lebih 2 bulan bekerja melakukan pemasangan pipa induk di sepanjang tali bandar jalan lintas Sumatera, setelah dipasang dan ditimbunnya, tali bandar yang sebelumnya permanen, kini telah hancur, sehingga, jalan lintas Sumatera tidak punya tali bandar lagi.

Akibat tumpukan tanah dan tali bandar tidak ada di kiri kanan jalan lintas Sumatera, sewaktu hujan turun, air bah yang membawa lumpur masuk membanjiri badan jalan. Jika kondisi semacam itu terus berlangsung nantinya, maka jalan lintas Sumatera di kawasan daerah Sijunjung akan hancur dalam waktu dekat, kendatipun sekarang tengah ada perbaikan aspal tambal sulam.

Ketua LSM Peduli Daerah Sijunjung Alius AB, sewaktu ditanya pendapatnya tentang jalan lintas Sumatera yang semakin terancam itu mengatakan, pemerintah daerah dan provinsi Sumatera Barat, seharusnya menindak tegas kepada siapa saja yang merusak dan mengganggu kelancaran lalu lintas, karena, jalan itu adalah kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi atau kelompok. Jika perlu, ditindak secara hukum yang berlaku, apalagi bangunan itu seluruhnya illegal.

Apabila pemerintah tidak mengambil tindakan tegas, sangat dikuatirkan nantinya semua fasilitas umum akan terancam hancur. Akhirnya apa yang akan terjadi, siapa yang kuat dan berani, akan berbuat semaunya, dan yang lemah akan mati ketakutan. Artinya “Hukum Rimba” lah yang berlaku. Makanya pemerintah jangan membiarkan tindak tanduk seseorang atau kelompok merusak dan menghancurkan fasilitas umum, tuturnya. BIN Erja/ Ebit.

 
Joomla! is used for?
 

Pengunjung Web

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini1896
mod_vvisit_counterKemarin9604
mod_vvisit_counterMinggu Ini20296
mod_vvisit_counterMinggu Kemaren59672
mod_vvisit_counterBulan Ini145255
mod_vvisit_counterBulan Kemaren236372
mod_vvisit_counterSemuanya3648839

We have: 14 guests, 32 bots online
Your IP: 54.242.240.200
 , 
Today: Jun 18, 2013

INVESTIGASI

Edi Warlis Tokoh Masyarakat Solok
09-06-2010 | Mingguan BAKINNews
article thumbnail

Hati-Hati Menerima Ajaran Agama Solok, BAKINNews--- Hal yang sama juga dikomentari oleh Edi Warlis Tokoh Masyarakat Solok, Jum’at (4/6) di Solok terhadap Ajaran sesat dan menyesatkan umat Islam yan [ ... ]


Lainnya

POLITIK

Bupati Tuntut PNS Berlaku Netral Dalam Pemilu Kada
12-06-2010 | Mingguan BAKINNews
article thumbnail

Agam, BAKINNews---Bupati Agam H. Aristo Munandar buka kartu, tentang keberadaan Dinas Kominfo Agam. Menurutnya, Dinas Kominfo bukan tukang foto, tetapi corong Pemkab Agam. Fungsinya sangat strategis d [ ... ]


Lainnya


Situs Resmi Portal Mingguan Bakinnews.com | Developer by Multisoft 165 | Qinqua.com