HEADLINEWS
PENGUNJUNG ONLINE
Ada 39 tamu onlineSearch
PARIWARA
| Sejak Kab. Pasaman Dipimpin Benny Utama Selain Bertabur Prestasi, No 4 Besar di Pulau Sumatera Tak bisa dipungkiri dan memang kenyataan fakta membuktikan bahwa Kabupaten Pasaman yang dinahkhodai oleh Benny Utama dari waktu kewaktu te [ ... ] |
| Lainnya |
| Tidak Masuk Akal |
| Ditulis oleh Mingguan BAKINNews |
| Senin, 09 Juli 2012 06:46 |
|
Anggota DPRD Sijunjung Sewa Rumah Sendiri Sijunjung (Sumbar), BAKINNews---Tidak masuk akal, anggota DPRD Sijunjung menyewa rumah sendiri, dengan menguras APBD setiap tahunnya. Gubernur Provinsi Sumbar diminta membatalkan SK Bupati Sijunjung tentang persetujuan penggunaan dana APBD, untuk sewa perumahan anggota DPRD tersebut, karena seluruh anggota DPRD Sijunjung tinggal dirumahnya sendiri dan tidak ada yang menyewa rumah. Anggaran itu, hanya program akal-akalan untuk menguras dan pemborosan dana APBD semata. Setiap tahunnya masing-masing anggota dewan diberikan dana sewa rumah Rp. 27.000.000,-, kali 25 orang, sehingga menguras dana APBD sebesar Rp. 675.000.000,-. Jika dikalikan 5 tahun, maka dana yang dikuras untuk sewa perumahan anggota dewan mencapai Rp. 3.325.000.000,-, kata Alius AB, Ketua LSM PDS, sambil memperlihatkan arsip surat yang dikirimkannya kepada Gubernur Sumbar, di Sijunjung dua hari lalu. Apalagi, sekarang tengah dibangun pula gedung baru dan rumah untuk anggota dewan, dengan dana lebih dari dari Rp. 47 Miliar. Surat yang bernomor 06/LSM-PDS/SJJ/ 2012, tanggal 25 Juni 2012 itu, disamping minta Gubernur Sumbar membatalkan SK Bupati Sijunjung, tentang persetujuan pembayaran tunjangan sewa perumahan anggota dewan yang terhormat tersebut, juga minta Gubernur membatalkan SK Bupati Sijunjung tentang persetujuan pemakaian mobil dinas bagi anggota dewan, karena, ada 11 unit mobil dinas selain dari 3 unit mobil dinas pimpinan dan 3 unit mobil Ful micro bus, karena yang dibenarkan pemakaian mobil dinas hanya unsur pimpinan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2004 diperbaharui dengan PP. No. 21 Tahun 2007, tentang Kedudukan Protokoler, Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, pasal 17 dinyatakan bahwa, pimpinan DPRD disediakan 1 unit rumah dan mobil dinas dan pasal 19, rumah dan mobil dinas itu tidak boleh disewakan. Sementara pada pasal 18 berbunyi, anggota dewan hanya disediakan 1 unit rumah, bukan dana untuk sewa rumah. Selain itu, dalam surat LSM PDS tersebut, juga minta kepada Gubernur Sumbar, untuk membatasi anggaran perjalanan anggota dewan ke luar daerah, apakah dalam bentuk studi banding, reses dan sejenisnya yang sifatnya hanya menghambur-hamburkan uang Negara yang hasilnya tidak kelihatan sama sekali. Bahkan dalam satu bulan, hampir setiap minggu anggota dewan pergi ke luar daerah. Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, sulit menemuinya di kantor dengan alasan pergi reses dan studi banding. Anggota DPRD Sijunjung selaku wakil rakyat, tampaknya belum berpihak kepada rakyat, karena, masih banyak rakyat yang miskin, mengharapkan perhatian dan bantuan dari pemerintah. Sementara anggota dewan yang terhormat, pergi ke luar daerah menghambur-hamburkan uang negara yang seharusnya bisa dipergunakan untuk membantu rakyat miskin, kata Alius AB, dengan nada agak kesal menyampaikan kepada BAKINNews. Sebenarnya, masalah ini sudah disampaikan kepada Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, tetapi Bupati tidak bisa berbuat banyak, kata Alius AB, makanya LSM PDS membuat surat kepada Gubernur Sumbar. Jika Gubernur Sumbar nantinya tidak juga menanggapinya, maka LSM PDS akan membawanya ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan Penegak Hukum. Sebab, menghambur-hamburkan uang Negara, dengan menyalahi peraturan yang lebih tinggi, sama saja halnya dengan melakukan tindak pidana korupsi. BIN Erja/Ebit
|
10 TERPOPULER
- Menyorot Tingkah Laku Gamawan Fauzi
- Angka 5 yang Sempurna
- Edannya Dunia Maya VGMC, Ratusan PNS Terhenyah
- DINAS KESEHATAN PROPINSI SUMATERA BARAT
- Berapa Honor Sebenarnya di ISI Padang Panjang? Irsyad Adam Hanya Dibayar Rp. 40 Ribu Per Bulan
- Terungkap Setelah Direktur PT. RHM Mengamuk di Kantor Dinas PU
- Fenomena Kepala Botak di Pemkab Solok
- Payakumbuh Menuju Kota Penghasil Sapi Potong Terbesar
- Saksi Kecurangan Pilkada Pasbar Buka Suara di MK
- Ada Apa Dengan Guru Idris Sardi Dan Kakak Kandung Hoerijah Adam Pendiri ISI
Pengunjung Web







![]() | Hari Ini | 1178 |
![]() | Kemarin | 2465 |
![]() | Minggu Ini | 14028 |
![]() | Minggu Kemaren | 73681 |
![]() | Bulan Ini | 173234 |
![]() | Bulan Kemaren | 179375 |
![]() | Semuanya | 3440446 |
Your IP: 23.22.76.170
,
Today: Mei 22, 2013
KOTA
| Pembahasan Tanah 240 Ha Kembali Mentok : 22-05-2013 | Mingguan BAKINNews Pansus Dewan Kembalikan Rumusan Tim Pemko Solok (Sumbar), BAKINNews---Pembahasan Kasus Tanah Konsolidasi 240 Ha Kel. Nan Balimo Kec. Tanjung Harapan antara Pansus DPRD Kab. Solok dengan Pemko So [ ... ] |
Lainnya
|
KABUPATEN
| Oknum Anggota DPRD Pasaman Barat Diduga Main Proyek 20-05-2013 | Mingguan BAKINNews Kejari Segera Sikapi Perangai Anggota Dewan Pasaman Barat (Sumbar),BAKINNews---Perangai oknum anggota DPRD Kab. Pasaman Barat yang diduga melakukan intervensi kepada sejumlah SKPD dalam meminta [ ... ] |
Lainnya
|
INVESTIGASI
| Edi Warlis Tokoh Masyarakat Solok 09-06-2010 | Mingguan BAKINNews Hati-Hati Menerima Ajaran Agama Solok, BAKINNews--- Hal yang sama juga dikomentari oleh Edi Warlis Tokoh Masyarakat Solok, Jum’at (4/6) di Solok terhadap Ajaran sesat dan menyesatkan umat Islam yan [ ... ] |
| Lainnya |
POLITIK
| Bupati Tuntut PNS Berlaku Netral Dalam Pemilu Kada 12-06-2010 | Mingguan BAKINNews Agam, BAKINNews---Bupati Agam H. Aristo Munandar buka kartu, tentang keberadaan Dinas Kominfo Agam. Menurutnya, Dinas Kominfo bukan tukang foto, tetapi corong Pemkab Agam. Fungsinya sangat strategis d [ ... ] |
| Lainnya |
Situs Resmi Portal Mingguan Bakinnews.com |
Developer by Multisoft 165 | Qinqua.com






