HEADLINEWS
PENGUNJUNG ONLINE
Ada 45 tamu onlineSearch
PARIWARA
| Sejak Kab. Pasaman Dipimpin Benny Utama Selain Bertabur Prestasi, No 4 Besar di Pulau Sumatera Tak bisa dipungkiri dan memang kenyataan fakta membuktikan bahwa Kabupaten Pasaman yang dinahkhodai oleh Benny Utama dari waktu kewaktu te [ ... ] |
| Lainnya |
| Pemerintahan Nagari Belum Maksimal |
| Ditulis oleh Mingguan BAKINNews |
| Senin, 18 Juni 2012 08:03 |
|
Sijunjung (Sumbar), BAKINNews---Pemerintahan Nagari di Kabupaten Sijunjung masih belum maksimal dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena masih ada yang merasa kesulitan berurusan. Apalagi, dalam memacu pembangunan, banyak Pemerintahan Nagari yang tak berdaya menggali dan memanfaatkan potensi yang ada di Nagari, sehingga dana yang diharapkan satu-satunya hanya dana DAUN dari APBD Kabupaten. Untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, sekaligus untuk memacu pembangunan, pemerintah sebaiknya dapat menjadikan Jorong sebagai pelayanan administrasi pemerintahan dan pembangunan. Sementara, Nagari tetap dijadikan sebagai wilayah hukum adat yang dibiaya dari dana APBD Provinsi Sumbar. Sejak kembali ke sistim Pemerintahan Nagari 10 tahun yang lalu, sampai kini belum tampak kemajuan yang bearti bagi Nagari dan masyarakat, karena Pemerintahan Nagari tidak bisa berbuat banyak, kata Drs. Yurnaldi Darwis dan Basri Rajo Mudo mantan Camat, serta beberapa orang tokoh masyarakat Sijunjung kepada BAKINNews, menanggapi adanya wacana Pemerintah Provinsi Sumbar untuk kembali ke sistim Pemerintahan Desa tempo dulu dan Nagari tetap dijadikan wilayah kesatuan adat. Selama ini, nagari dijadikan sebagai pusat otonomi terendah, sehingga di Nagari dilengkapi dengan sejumlah lembaga Nagari, seperti BPN, KAN dan LPM. Sementara Jorong hanya dijadikan sebagai pelaksana kegiatan pembangunan dan pelayanan administrasi pemerintahan. Dengan harapan, akan bisa mempercepat gerak langkah pembangunan disegala bidang. Apalagi, jorong sekarang, dulunya adalah desa yang mempunyai wilayah dan penduduk yang cukup ramai. Perubahan Perda Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2000, dengan Perda Nomor 2 Tahun 2007, tentang kembali ke sistim Pemerintahan Nagari dan perubahan Perda Nomor 22 Kabupaten Sijunjung dengan Perda Nomor 5 Tahun 2007, sudah dilaksanakan, kata Muchlis R, Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung digedung DPRD Muaro Sijunjung, beberapa hari lalu sehubungan dengan pelaksanaan sistim pemerintahan nagari sekarang. Untuk mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat, sebaiknya yang dihitung adalah jumlah jorong disetiap Nagari. Namun, pengaturan pembagian dan pelaksanaannya nanti dalam bentuk Dana Alokasi Umum Nagari (Daun), diserahkan kepada Nagari, sehingga fungsi Pemerintahan Nagari bersama BPN dan Kerapatan Adat Nagari semakin jelas dan berwibawa, ujar Muchlis. R. Langkah semacam itu, walaupun dalam bentuk wacana, tetapi nantinya akan dicoba untuk mempelajari dan menyesuaikannya, sehingga Perda yang berlaku sekarang dapat pula diperbaiki, sekaligus membawa perubahan kepada yang lebih baik bagi masyarakat dan pembangunan dinagari. Sebab, kalau di Kabupaten berfungsi sebagai daerah otonom, dengan pelaksananya sejumlah Satuan Perangkat Daerah termasuk Camat, maka Nagari harus dijadikan pula sebagai pusat otonomi terendah, dengan pelakasananya sejumlah Pemerintahan Jorong. Artinya, Pemerintahan Jorong yang berada dibawah Pemerintahan Nagari, berfungsi hanya untuk mempercepat gerak langkah pembangunan dan mempermudah pelayanan masyarakat. Sementara induknya tetap juga Pemerintahan Nagari dibawah Camat. Sebab, kalau di Jawa misalnya, Pemerintahan Desa itu sebenarnya sama dengan Jorong yang ada disetiap Nagari, sehingga, bantuan dana dari pusat, lebih besar diperolehnya karena yang dihitung itu adalah Desa, sementara kita di Sumbar adalah Nagari, akibatnya kita rugi dalam perolehan dana pusat, ujarnya. BIN Erja/Ebit |
10 TERPOPULER
- Menyorot Tingkah Laku Gamawan Fauzi
- Angka 5 yang Sempurna
- Edannya Dunia Maya VGMC, Ratusan PNS Terhenyah
- DINAS KESEHATAN PROPINSI SUMATERA BARAT
- Berapa Honor Sebenarnya di ISI Padang Panjang? Irsyad Adam Hanya Dibayar Rp. 40 Ribu Per Bulan
- Terungkap Setelah Direktur PT. RHM Mengamuk di Kantor Dinas PU
- Fenomena Kepala Botak di Pemkab Solok
- Payakumbuh Menuju Kota Penghasil Sapi Potong Terbesar
- Saksi Kecurangan Pilkada Pasbar Buka Suara di MK
- Ada Apa Dengan Guru Idris Sardi Dan Kakak Kandung Hoerijah Adam Pendiri ISI
Pengunjung Web







![]() | Hari Ini | 3029 |
![]() | Kemarin | 10187 |
![]() | Minggu Ini | 28266 |
![]() | Minggu Kemaren | 73681 |
![]() | Bulan Ini | 187472 |
![]() | Bulan Kemaren | 179375 |
![]() | Semuanya | 3454684 |
Your IP: 50.17.109.248
,
Today: Mei 24, 2013
KOTA
| Kian Ramai Pengunjung 24-05-2013 | Mingguan BAKINNews Taman Kota Makin Tacelak Solok (Sumbar), BAKINNews---Media ini, Jum’at pagi (24/5) melakukan coffee morning bersama Kepala Dinas Kebersihan dan Tata Ruang (KDTR) Kota Solok, Dedi Asmar didampin [ ... ] |
Lainnya
|
KABUPATEN
| Perpisahan SD Gugus V Tanjung Haro Berlangsung Meriah 24-05-2013 | Mingguan BAKINNews Limapuluh Kota (Sumbar), BAKINNews---Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota, Desri, menegaskan bahwa, setelah anak tamat Sekolah Dasar (SD) tidak ada yang tidak melanjutkan pendidikannya [ ... ] |
Lainnya
|
INVESTIGASI
| Edi Warlis Tokoh Masyarakat Solok 09-06-2010 | Mingguan BAKINNews Hati-Hati Menerima Ajaran Agama Solok, BAKINNews--- Hal yang sama juga dikomentari oleh Edi Warlis Tokoh Masyarakat Solok, Jum’at (4/6) di Solok terhadap Ajaran sesat dan menyesatkan umat Islam yan [ ... ] |
| Lainnya |
POLITIK
| Bupati Tuntut PNS Berlaku Netral Dalam Pemilu Kada 12-06-2010 | Mingguan BAKINNews Agam, BAKINNews---Bupati Agam H. Aristo Munandar buka kartu, tentang keberadaan Dinas Kominfo Agam. Menurutnya, Dinas Kominfo bukan tukang foto, tetapi corong Pemkab Agam. Fungsinya sangat strategis d [ ... ] |
| Lainnya |
Situs Resmi Portal Mingguan Bakinnews.com |
Developer by Multisoft 165 | Qinqua.com






