logo


PENGUNJUNG ONLINE

Ada 59 tamu online

Search

Home KABUPATEN Kab Limapuluh Kota RAPAT PARIPURNA PENUTUPAN MASA SIDANG PERTAMA
RAPAT PARIPURNA PENUTUPAN MASA SIDANG PERTAMA
Ditulis oleh Mingguan BAKINNews   
Senin, 14 Mei 2012 06:04

Limapuluh Kota (Sumbar),BAKINNews---“Tingginya aspirasi masyarakat akan kebutuhan pembangunan baik berbentuk infrastruktur maupun non infrastruktur yang tidak diiringi kemampuan pembiayaan daerah, mengharuskan kita menetapkan skala prioritas untuk memenuhi aspirasi kebutuhan masyarakat tersebut. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh stakeholder untuk ikut berkontribusi dalam rangka membangun daerah dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota yang salah satunya dapat direalisasikan melalui gerakan pembangunan gotong royong atau gerbang gor.”

Sambutan Bupati Limapuluh Kota dr. Alis Marajo pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Limapuluh Kota agenda penutupan masa sidang pertama 1 Januari-30 April 2012, dihadapan Ketua, Wakil Ketua dan segenap anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (1/5).

 Dipenghujung masa sidang periode pertama kita telah disibukkan dengan berbagai agenda rapat kerja komisi dan sidang paripurna dalam rangka pembahasan terhadap : 1. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Limapuluh Kota Tahun 2011; 2. Rancangan peraturan daerah tentang penetapan nama RSUD Suliki menjadi rumah sakit umum prof. Dr. H. Darwis dt. Batu bosa; 3. Rancangan peraturan daerah tentang bantuan keuangan kepada partai politik; 4. Rancangan peraturan daerah tentang pemerintahan nagari. Dalam pembahasan rancangan peraturan daerah untuk menetapkan perubahan nama RSUD Suliki menjadi rumah sakit umum prof. Dr. H. Darwis dt. Batu bosa, hendaknya kita tidak hanya sekedar membahas perubahan nama belaka.

Namun perubahan ini hendaknya dapat diiringi dengan penetapan standar layanan rumah sakit serta peningkatan sarana dan fasilitas kesehatan yang dapat diberikan rumah sakit pada masa selanjutnya, kata Alis Marajo. Hal ini dadasari karena penyelenggaran layanan kesehatan yang memadai terhadap masyarakat merupakan salah satu bentuk urusan wajib yang penyelenggaraannya telah diserahkan kepada masing-masing Pemerintah Daerah.

Selanjutnya terhadap rancangan peraturan daerah tentang bantuan keuangan kepada partai politik, kami sangat mengharapkan peran serta kita bersama agar dapat memberikan pembelajaran politik yang benar terhadap masyarakat. Mari kita ciptakan suasana politik yang kondusif dan mendukung sepenuhnya penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk Kota Payakumbuh pada tahun ini dengan menunjukkan kewibawaan partai dan politisi, khususnya yang berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota. Mudah-mudahan melalui contoh konkrit dari kita bersama dapat meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas pemerintahan di mata masyarakat.

Selanjutnya tanggapan terakhir kami terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan peraturan daerah tentang pemerintahan nagari, maka dapat kami ungkapkan bahwa pemerintahan nagari sebagai wujud pemerintahan terdepan yang senantiasa bersentuhan langsung dengan masyarakat, masih sangat memerlukan berbagai sentuhan dan pembinaan untuk menjadi lebih baik. Peranan camat yang didukung oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah dalam membina pemerintahan nagari diharapkan dapat terselenggara secara berkelanjutan melalui koordinasi yang baik.

Salah satu hal krusial yang perlu dikaji ulang pembahasannya terhadap peraturan daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang pemerintahan nagari adalah pada pasal 12 tentang fungsi kan (kerapatan adat nagari) sebagai lembaga peradilan perdata adat di nagari dan sebagai lembaga teknis dalam hal penegasan hak atas tanah ulayat atau pusako adat yang berupa tanah.

Agar fungsi kerapatan adat nagari ini pada masa yang akan datang tidak lagi mengalami tumpang tindih dengan fungsi lembaga pemerintahan ataupun lembaga peradilan yang telah diatur diatur dalam undang-undang, maka kami mengharapkan pada rapat-rapat pembahasan selanjutnya kita dapat melakukan kajian yang mendalam terhadap rancangan perubahan peraturan daerah ini dengan peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi diatasnya. BIN 801

 

 

 

 

 
Joomla! is used for?
 

Pengunjung Web

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini4835
mod_vvisit_counterKemarin9604
mod_vvisit_counterMinggu Ini32455
mod_vvisit_counterMinggu Kemaren60235
mod_vvisit_counterBulan Ini148194
mod_vvisit_counterBulan Kemaren236372
mod_vvisit_counterSemuanya3651778

We have: 12 guests, 48 bots online
Your IP: 107.21.156.140
 , 
Today: Jun 18, 2013

INVESTIGASI

Edi Warlis Tokoh Masyarakat Solok
09-06-2010 | Mingguan BAKINNews
article thumbnail

Hati-Hati Menerima Ajaran Agama Solok, BAKINNews--- Hal yang sama juga dikomentari oleh Edi Warlis Tokoh Masyarakat Solok, Jum’at (4/6) di Solok terhadap Ajaran sesat dan menyesatkan umat Islam yan [ ... ]


Lainnya

POLITIK

Bupati Tuntut PNS Berlaku Netral Dalam Pemilu Kada
12-06-2010 | Mingguan BAKINNews
article thumbnail

Agam, BAKINNews---Bupati Agam H. Aristo Munandar buka kartu, tentang keberadaan Dinas Kominfo Agam. Menurutnya, Dinas Kominfo bukan tukang foto, tetapi corong Pemkab Agam. Fungsinya sangat strategis d [ ... ]


Lainnya


Situs Resmi Portal Mingguan Bakinnews.com | Developer by Multisoft 165 | Qinqua.com