logo


PENGUNJUNG ONLINE

Ada 49 tamu online

Search

PARIWARA

Sejak Kab. Pasaman Dipimpin Benny Utama

article thumbnail

Selain Bertabur Prestasi, No 4 Besar di Pulau Sumatera Tak bisa dipungkiri dan memang kenyataan fakta membuktikan bahwa Kabupaten Pasaman yang dinahkhodai oleh Benny Utama dari waktu kewaktu te [ ... ]


Lainnya
Home PARIWARA Pariwara Komisi IV DPRD Sumbar :
Komisi IV DPRD Sumbar :
Ditulis oleh Mingguan BAKINNews   
Senin, 05 Maret 2012 08:08

Melawan HIV/AIDS

Dengan Ranperda!

Persoalan ini bagaikan fenomena gunung es yang kian mengkristal. Bahkan dari tahun ke tahun, pertumbuhannya kian berkembang. Tak heran, banyak generasi muda ikut terkoyak masa depannya dikarenakan terjangkit HIV/AIDS. Namun melihat fenomena tersebut, Komisi IV DPRD Sumbar sadar, hal ini mesti ditanggulangi secara komprehensif, integratif, partisipatif dan berkesinambungan. Sehingga perlu rasanya, perlawanan terhadap penyakit yang mematikan mesti dilandasi oleh payung hukum yang jelas.

 

Agenda DPRD Sumbar khususnya Komisi IV dalam merancang Ranperda Penanggulangan HIV/AIDS teramat penting untuk kemajuan penanggulangan penyakit yang amat mematikan ini. Komisi yang diketuai oleh Drs. H. Maslis, MM., Wakil Ketua H. Suwirpen Suip dan Sekretaris Komisi yakni Rizanto Algamar bertekad, bahwa persoalan HIV/AIDS mesti didukung melalui payung hukum yang jelas. Dengan demikian Perda yang akan dilahirkan dapat menekan dan mengantisipasi penyebaran virus tersebut.

Bahkan dalam menangani kasus HIV/AIDS tidak bisa dilakukan secara konvensional. Penanganannya juga membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Sehingga dibutuhkan kepedulian dan dukungan dari semua pihak termasuk Pemerintah Daerah.

Komisi yang beranggotakan 13 orang yakni Hj. Zahara Hasni, Ermawati Tanjung, Hasranita, SH. MH., H. Yulman Hadi, SE. SIP. MM., Dra. Siti Izzati Aziz, Indra Dt. Rajo Lelo, SH., Lela Pujianti, H. Muslim M. Yatim, LC., H. Haswan, BE., Abel Tasman, SS., Drs. H. Syukriadi Syukur, M.Pd. Dt. Majo Lelo dan Drs. H. Maswar Ma’ud, terus berjuang merampungkan Ranperda ini.

Bahkan tanpa mengenal batas waktu, sejak pembahasan, pendalaman, konsultasi, studi banding dan mendiskusikan keberbagai pihak. Komisi yang dikoordinator oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar yakni H. M. Asli Chaidir tak mau mengambil langkah yang gegabah atau seolah melegalkan sesuatu yang selama ini dianggap tabu oleh masyarakat Sumbar.

Apalagi daerah ini dikenal kuat dengan filsafah “Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah.” Oleh karena itu untuk melahirkannya menjadi peraturan daerah, rancangan tersebut mesti digodok secara bersama-sama, baik melibatkan LSM, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, cendekiawan, bundo kanduang dan stake holder lainnya yang benar-benar konsisten terhadap kemajuan penanggulangan penyakit yang mematikan ini.

Bahkan data dari Kemenkes-RI per 30 Juni 2011, ada 26.483 kasus AIDS dan 66.693 kasus HIV. Total ada 93.176 kasus atau 50 persen dari estimasi nasional (data ODHA 2011 diprediksi mencapai 210 ribu orang). Data tersebut dihimpun dari 32 Provinsi dan 30 Kabupaten dan Kota se Indonesia.

Sedangkan data Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat baru-baru ini, dari temuan 624 kasus HIV/AIDS dan dinyatakan terdiri dari 552 kasus AIDS dan 72 Kasus HIV. Pada 19 Kabupaten/Kota persentase penderita HIV/AIDS didominasi oleh kelompok umur 20-29, dengan persentase 53,36 persen. Sedangkan perbandingan penderita perempuan dan laki-laki mencapai 4:1. Dan proporsi kasus AIDS yang dilaporkan meninggal mencapai 12,8 persen.

Sedangkan akhir Tahun 2011, penderita HIV/AIDS yang sempat dirawat di Rumah Sakit M. Djamil Padang, sebanyak 67 orang, 12 orang meninggal dunia. Jumlah itu menurun dibanding tahun lalu yang mencapai 96 kasus dengan penderita meninggal 19 orang. Wajar saja DPRD Sumbar merasa khawatir terhadap perkembangan penyakit yang mematikan ini. Kalau dibiarkan, hal ini akan menjadi dilema masyarakat pada masa yang akan datang. Apalagi penanganan HIV/AIDS merupakan komitmen global dan harus dilaksanakan disetiap daerah. BIN Yofit Tanjung

 

Drs. Marlis, MM., (Ketua Komisi IV)

HIV/AIDS Fenomena “Gunung Es”

Penyakit yang mematikan ini mesti dipahami secara komprehensif dan melibatkan banyak pihak. Apalagi setelah Komisi IV melakukan pendalaman, konsultasi, studi banding dan mendiskusikan keberbagai pihak. Ternyata, persoalan ini memang perlu disampaikan kepada publik. Sehingga masyarakat dapat memahami bahwa penularan HIV/AIDS bukan selalu karena seks bebas, namun bisa juga penyebab lain seperti melalui jarum suntik, homoseksual dan ibu menyusui. “Oleh karena itu, sosialisasi kepada masyarakat luas adalah pekerjaan yang utama,” ujar Marlis, politisi kondang Partai Hanura ini minggu lalu.

Ditambahkan Ketua Komisi IV itu, “pekerjaan atau regulasi yang diatur dalam Perda tersebut adalah promotif, antisipatif, akuratif dan rehabilitatif. Dengan adanya payung hukum yang jelas dapat mengakomodir dan mengcover persoalan-persoalan tersebut. Apalagi, penyakit HIV/AIDS ditengah-tengah masyarakat masih dianggap tabu dibicarakan dan aib yang mesti disembunyikan.

Akibatnya, pihak-pihak berkompeten atau Pemerintah Daerah untuk menangani persoalan ini merasa kesulitan dalam melakukan pencegahan maupun pendataan. Apalagi penderita HIV/AIDS sebenarnya tidak boleh dikucilkan, dan itu akan berdampak terhadap pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia). Oleh karena itu, pemahaman-pemahaman seperti ini yang perlu disampaikan kepada semua pihak, sehingga dapat dipahami oleh masyarakat luas.

“Jadi, penanganan HIV/AIDS merupakan pekerjaan kita bersama, baik itu pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, cendekiawan, bundo kanduang dan stakeholder lainnya untuk menanggulangi penyakit yang mematikan ini. Sebab, kita tidak bisa membayangkan, kalau ini dibiarkan, entah bagaimana nasib generasi muda kita yang kian mudah terjangkit penyakit yang fenomenanya seperti Gunung Es ini, ujar putra Kab. Sijunjung ini yang tak kenal lelah menyuarakan aspirasi masyarakat ini.

Dengan adanya Perda ini diharapkan, dapat mengakses data maupun keterbukaan masyarakat terhadap bahaya HIV/AIDS. Oleh karena itu, perlu pendalaman, pemahaman dan masukan dari masyarakat, sehingga bobot dan substansi terhadap Perda tersebut memang dapat bermanfaat ditengah-tengah masyarakat. BIN Yofit Tanjung

 

Drs. H. Syukriadi Syukur, M.Pd. Dt. Rajo Lelo

Ranperda Tersebut

Perlu Diperdalam !

Dalam pembahasan rancangan Perda ini, “kita berupaya di DPRD untuk menajamkan kepada subtansi penanggulangan HIV/AIDS, sehingga dapat disesuaikan dengan kultur budaya dan kondisi di Sumatera Barat,” jelas Syukriadi Syukur, politisi PPP yang didukung masyarakat untuk merangkak ke DPR-RI ini. 

Menurutnya, hal ini disebabkan didalam materi Ranperda, ada bahasa-bahasa yang sedikit vulgar yang akan mengakibatkan pro dan kontra terhadap Perda HIV/AIDS. Oleh karena ini, DPRD khususnya Komisi IV akan melakukan kajian lebih mendalam dan hearing/ dengar pendapat dengan stakeholder yang konsisten terhadap kemajuan penanggulangan penyakit yang mematikan ini.

Diakuinya, saat ini masih terjadi berbagai asumsi. Dari segi penanggulangan HIV/AIDS, lebih banyak pendekatannya kepada kemanusiaan atau HAM Internasional. Tetapi, berbicara terhadap penanggulangan HIV/AIDS, lebih banyak mengacu kepada norma-norma baik itu norma sosial, norma adat maupun norma agama. Oleh karena itu, tidak mungkin bisa DPRD melahirkan sebuah Perda, tanpa mengikutsertakan banyak pihak.

Jangan nantinya, Perda yang dilahirkan seolah-olah melegalkan sesuatu yang selama ini dianggap tabu oleh masyarakat Sumbar, seperti pemakaian alat kondom untuk mengatasi terjangkitnya HIV/AIDS. Oleh karena itu, perlu seluruh stakeholder yang ada untuk menyamakan persepsi terhadap penanggulangan penyakit yang mematikan ini. Dengan persoalan tersebut, perlu pemikiran banyak pihak, sehingga perda ini nanti pelaksanaannya didukung oleh masyarakat.

Dengan demikian, DPRD akan berupaya secepatnya merampungkan Perda tersebut. Karena DPRD tidak ingin nantinya Perda tersebut lahir acak-acakan dan sembarangan, sehingga tidak menyentuh terhadap substansi sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sumbar kedepan. BIN Yofit Tanjung

 

Abel Tasman, SS

Mesti Sinkron

Dengan Kondisi Daerah !

Lain hal menurut Abel Tasman, SS., Politisi dari Partai Gerindra ini. Menurutnya, dalam pembahasan Perda ini, memang tertampung persoalan yang teramat komplek. Sebab, berbagai aspek mesti dikaji dengan menyeluruh, baik itu norma sosial, norma adat maupun norma agama. Apalagi perlunya mensinkronkan terminologi kultur masyarakat Sumbar yang masih menganggap tabu hal tersebut, dengan demikian perlu kesepahaman bersama untuk berjalannya Perda kedepan, sehingga efektif di tengah-tengah masyarakat.

Jangan seperti Perda yang lain, yang nantinya hanya bagaikan tulisan tanpa makna. “Oleh karena itu, kita harapkan Perda ini aplikasinya memang dirasakan oleh masyarakat terhadap pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS tersebut,” ujar politikus dan seniman ini menjelaskan. BIN Yofit Tanjung  

 

Ermawati Tanjung

Masih Tahap

Konsultasi !

Dalam merampungkan Ramperda Pertanggulangan HIV/AIDS, DPRD Sumbar terus berupaya menerima masukan dan berkonsultasi keberbagai pihak, salah satunya ke Komisi Penanggulangan AIDS Nasional. Hal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap Perda tersebut, ujar Ermawati Tanjung, Kartini yang berkiprah di dunia Politisikus dari Partai Demokrat ini.

Ermawati Tanjung menambahkan, “saat ini tinggal mensingkronkan Ranperda tersebut dengan kondisi daerah ini. Oleh karna itu, dalam waktu dekat kita akan melakukan hearing dengan berbagai elemen masyarakat. Sehingga penerapan dan pemahaman masyarakat dilapangan bisa berjalan dengan baik.” Apalagi saat ini generasi muda begitu rentan mendapatkan HIV/AIDS dikarenakan pengaruh zaman.

Perlu diketahui, HIV dapat ditularkan melalui injeksi langsung ke aliran darah, serta kontak membran mukosa atau jaringan yang terlukan dengan cairan tubuh tertentu yang berasal dari penderita HIV. Seperti darah, ASI, hubungan seksual, penggunaan jarum suntik bagi pecandu obat-obatan dan transfusi/transplantasi.

DPRD berupaya untuk secepatnya merampungkan Perda tersebut. Sehingga dapat meningkatkan kesadaran ditenggah-tenggah masyarakat. Apalagi penyakit ini tidak ada obatnya sama sekali. Oleh karena itu, pemahaman HIV/AIDS diharapkan kedepan bukan persoalan yang tabu lagi. BIN Yofit Tanjung  

 

 
Joomla! is used for?
 

Pengunjung Web

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini2779
mod_vvisit_counterKemarin10187
mod_vvisit_counterMinggu Ini28016
mod_vvisit_counterMinggu Kemaren73681
mod_vvisit_counterBulan Ini187222
mod_vvisit_counterBulan Kemaren179375
mod_vvisit_counterSemuanya3454434

We have: 20 guests, 30 bots online
Your IP: 184.72.184.104
 , 
Today: Mei 24, 2013

INVESTIGASI

Edi Warlis Tokoh Masyarakat Solok
09-06-2010 | Mingguan BAKINNews
article thumbnail

Hati-Hati Menerima Ajaran Agama Solok, BAKINNews--- Hal yang sama juga dikomentari oleh Edi Warlis Tokoh Masyarakat Solok, Jum’at (4/6) di Solok terhadap Ajaran sesat dan menyesatkan umat Islam yan [ ... ]


Lainnya

POLITIK

Bupati Tuntut PNS Berlaku Netral Dalam Pemilu Kada
12-06-2010 | Mingguan BAKINNews
article thumbnail

Agam, BAKINNews---Bupati Agam H. Aristo Munandar buka kartu, tentang keberadaan Dinas Kominfo Agam. Menurutnya, Dinas Kominfo bukan tukang foto, tetapi corong Pemkab Agam. Fungsinya sangat strategis d [ ... ]


Lainnya


Situs Resmi Portal Mingguan Bakinnews.com | Developer by Multisoft 165 | Qinqua.com