logo


PENGUNJUNG ONLINE

Ada 77 tamu online

Search

Home KOTA Kota Padang Panjang Akibat Terkuaknya Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar di STSI/ISI Padangpanjang
Akibat Terkuaknya Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar di STSI/ISI Padangpanjang
Ditulis oleh Mingguan BAKINNews   
Jumat, 25 Juni 2010 18:39

Mahasiswa Demo Kajari dan Minta Usut Tuntas

Ratusan mahasiswa STSI Padang Panjang mendatangi Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Kamis (17/6). Kedatangan mereka dalam mempertanyakan, sekaligus mendesak pihak Kjaksaan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp1,7 Miliar.

Padangpanjang, BAKINNews---Sebelumnya, sebelum kasus ini terkuak di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangpanjang, beberapa bulan yang lalu, sudah beredar sebuah surat kaleng yang menyatakan adanya penyimpangan di Kampus Seni yang terletak di Kota Serambi Mekah ini.

Isi dari surat kaleng yang ditujukan ke Kejati Sumbar tersebut berisikan, laporan tentang terjadinya penyimpangan/menyalahi aturan/KKN di STSI Padangpanjang untuk pekerjaan Pasca Gempa Tahun 2009, dengan rincian, pekerjaan pengadaan senilai Rp. 1.700.000.000,-.

Surat tanpa nama ini, juga mengatakan pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan cara PL (penunjukan langsung), sedangkan surat dari Menteri Pendidikan Nasional menyatakan, PL dilaksanakan hanya untuk pekerjaan rekonstruksi/rehabilitasi (fisik), bukan untuk pengadaan.

Lanjut isi surat, dana diajukan/dicairkan tanggal 16 Desember 2009, melalui KPPN lunas Rp. 1.700.000.000,-, dengan menyatakan pekerjaan telah selesai 100% (serah terima), sedangkan barang sampai saat ini belum juga diserahkan (tertanggal surat 4 Januari 2010).

Berdasarkan ini, berkemungkinan besar Kajari Padangpanjang menyikapi adanya penyimpangan proyek yang ada di STSI Padangpanjang yang segera akan berubah nama menjadi ISI (Institut Seni Indonesia) ini. 

Oleh sebab itu, inilah untuk pertama kalinya, Kajari Padangpanjang di demo oleh Mahasiswa, yang intinya agar kasus yang sedang diproses oleh Kajari Padangpanjang yang melibatkan pejabat-pejabat STSI, dilanjutkan dan jangan sampai dihentikan, dan segera tuntas.

Massa mahasiswa itu sampai di depan kejaksaan sekitar pukul 10.30 WIB. Namun, niat untuk masuk ke halaman Kejaksaan tak kesampaian, sebab pintu kedua gerbang kantor sudah digembok. Selain itu, puluhan aparat kepolisian dan  Satpol PP, juga sudah menghadang mereka.

Setelah terjadi negosiasi, akhirnya tujuh orang perwakilan mahasiswa diizinkan masuk untuk menyampaikan tuntutannya. Sedangkan ratusan mahasiswa lain memilih bertahan di pinggir jalan sambil berorasi.

Menurut Doly Delfian, selaku Ketua BEM STSI kepada BAKINNews mengatakan, aksi demo yang digelar oleh Mahasiswa STSI ini ke Kejari Padangpanjang, dalam mempertanyakan, benar atau tidak, dugaan kasus korupsi di kampus mereka dan sampai sejauh mana prosesnya .

“Apakah benar ada kasus korupsi di STSI ini, serta kami mohon penjelasan dari pihak Kejari Padangpanjang, sudah sejauh mana kasus ini di selidiki, dan kami sangat berharap kasus korupsi di STSI, benar-benar di tuntaskan,” tegas Doly.

Dikatakan Doly, kami atas nama Mahasiswa STSI, tidak akan menerima pergantian STSI menjadi Institut Seni Indonesia, apabila para koruptor-koruptor di STSI, tidak segera dituntaskan.

Setelah satu jam menunggu, perwakilan mahasiswa terlihat keluar ruangan bersama Kajari Rina Virawati, SH, MH, Kapolres AKBP Rudy Hariyanto, serta sejumlah pejabat kejaksaan lainnya.

Di hadapan massa mahasiswa Rina Virawati menyatakan bahwa, kasus korupsi yang dipertanyakan itu memang ada dan saat ini dalam tahap penyidikan. Ia berjanji akan mengusut kasus itu sampai ke persidangan dan tersangkanya dijatuhi hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Beri kami kepercayaan untuk mengusut kasus ini sampai tuntas dan kepada mahasiswa, silahkan ikut mengawalnya hingga ke proses persidangan. Jelas, kedatangan adik-adik ini sangat kami syukuri, karena bisa menambah semangat kami untuk menangani kasus ini dan juga kasus korupsi lainnya,” paparnya.

Para mahasiswa yang hadir saat itu, meminta Kejaksaan untuk menuntaskannya segera, paling lambat sebelum tanggal 17 Juli 2010 atau bertepatan dengan kedatangan Mendiknas untuk meresmikan perubahan status perguruan tinggi itu dari STSI menjadi ISI. Mereka juga mengingatkan Kejaksaan mengusut dengan sujujur-jujurnya dan lebih mengedepankan hati nurani.

“Kami akan selalu mengawal kasus ini dan tidak akan tinggal diam sebelum pihak-pihak yang terlibat diseret ke penjara. Jika sampai tanggal 17 Juli belum juga ada kasus ini belum juga disidangkan, kami akan memboikot perubahan status dan kedatangan Mendiknas,” ancam mahasiswa.

Dikatakan Rina, kami tak bisa memberi waktu, namun yang pasti kami tidak akan berleha-leha. Saat ini kami tengah menunggu hasil pemeriksaan BPKP mengenai berapa kerugian negara yang didapat dari kasus korupsi tersebut,” jelas Rina.

Menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus korupsi pengadaan peralatan Tahun 2009 lalu itu, Rina menyatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial “Lz” (salah seorang pembantu Ketua di kampus seni tersebut). Namun tidak tertutup kemungkinan masih ada tersangka lain, tergantung hasil pemeriksaan lanjutan.

Dugaan korupsi muncul ketika proyek yang harusnya ditender itu ternyata diPL-kan (penunjukan langsung). Anehnya lagi, semua proses administrasi dan pencairan uang kepada rekanan (PT. Dinatama Sarana Gemilang) sudah selesai jauh sebelum barangnya datang. “Barang-barang yang mereka belipun ternyata berbeda dengan perencanaan. Jadi, sepertinya memang ada rekayasa,” katanya lagi.

Namun sayangnya, sampai berita ini di turunkan, BAKINNews tidak dapat menemui “Lz” di Kampus STSI untuk diminta klarifikasinya. Anehnya lagi, saat akan mengkonfirmasikan berita ini ke Ketua/Rektor STSI/ISI, dijawab Saptam jaga digedung Rektorat tersebut, kalau ingin menemui Ketua/Rektor STSI/ISI, harus se izin Pak Dafit (Humas STSI/ISI).

Padahal, setelah dikonfirmasikan ke Dafit, Dafit atau yang biasa dipanggil Suhu tersebut melalui telpon selulernya, malah mengizinkan untuk menemui Ketua/Rektor STSI/ISI, setelah mengisi buku tamu, anehnya, Saptam yang membawa buku tamu ke ruang Ketua/Rektor mengatakan, kalau Ketua tidak sedang berada di ruang kerjanya. “Pak Ketua/Rektor sedang mengajar di bawah, silakan tunggu, atau lain hari saja”, jelasnya. Lho??? BIN 666

 
Joomla! is used for?
 

Pengunjung Web

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini5028
mod_vvisit_counterKemarin8139
mod_vvisit_counterMinggu Ini37012
mod_vvisit_counterMinggu Kemaren59672
mod_vvisit_counterBulan Ini161971
mod_vvisit_counterBulan Kemaren236372
mod_vvisit_counterSemuanya3665555

We have: 11 guests, 67 bots online
Your IP: 50.16.108.167
 , 
Today: Jun 20, 2013

INVESTIGASI

Edi Warlis Tokoh Masyarakat Solok
09-06-2010 | Mingguan BAKINNews
article thumbnail

Hati-Hati Menerima Ajaran Agama Solok, BAKINNews--- Hal yang sama juga dikomentari oleh Edi Warlis Tokoh Masyarakat Solok, Jum’at (4/6) di Solok terhadap Ajaran sesat dan menyesatkan umat Islam yan [ ... ]


Lainnya

POLITIK

Bupati Tuntut PNS Berlaku Netral Dalam Pemilu Kada
12-06-2010 | Mingguan BAKINNews
article thumbnail

Agam, BAKINNews---Bupati Agam H. Aristo Munandar buka kartu, tentang keberadaan Dinas Kominfo Agam. Menurutnya, Dinas Kominfo bukan tukang foto, tetapi corong Pemkab Agam. Fungsinya sangat strategis d [ ... ]


Lainnya


Situs Resmi Portal Mingguan Bakinnews.com | Developer by Multisoft 165 | Qinqua.com