HEADLINEWS
PENGUNJUNG ONLINE
Ada 137 tamu onlineSearch
PARIWARA
| Sejak Kab. Pasaman Dipimpin Benny Utama Selain Bertabur Prestasi, No 4 Besar di Pulau Sumatera Tak bisa dipungkiri dan memang kenyataan fakta membuktikan bahwa Kabupaten Pasaman yang dinahkhodai oleh Benny Utama dari waktu kewaktu te [ ... ] |
| Lainnya |
| Terungkap Setelah Direktur PT. RHM Mengamuk di Kantor Dinas PU |
| Ditulis oleh Mingguan BAKINNews |
| Jumat, 30 Juli 2010 08:20 |
![]() Praktek Mafia Proyek Terjadi di Limapuluh Kota Bupati dan Kadinas PU Disebut-sebut Terlibat Kekesalan rekanan terhadap ulah Kadinas PU Limapuluh Kota, Yusdianto Yuswar, memuncak. Buktinya, Senin (26/7) Direktur PT. Rizki Hasta Mulia, Rodes Junaidi, SH., mengamuk di Kantor Dinas PU setempat. Rodes meminta secara paksa fee proyek 10 persen yang distorkannya kepada Yusdianto, segera dikembalikan. Tak hanya itu, Rodes juga ’bernyanyi’ telah menyetorkan uang pelicin untuk Bupati Amri Darwis sebanyak Rp. 50 Juta. Beranikah aparat penegak hukum menjebloskan para mafia proyek ini ke kadang situmbin?
Limapuluh Kota (Sumbar), BAKINNews---Gerah dipermainkan oknum Kepala Dinas PU Limapuluh Kota, Ir. Yusdianto Yuswar, seorang rekanan kontraktor yakni Direktur Utama PT. Rizki Hasta Mulia, Rodes Junaidi, SH., mengamuk diruangan kerja Kadinas PU Limapuluh Kota, Ir. Yusdianto Yuswar. Ketua DPD Gapkaindo Limapuluh Kota itu memaksa, fee proyek 10 persen yang telah Ia berikan kepada Yusdianto, diduga sebagai uang pelican, segera dikembalilan. Waang baliakan piti den balik. Lah ampek bulan proyek den waang aniyo, ujar Rodes penuh emosi. Peristiwa memalukan itu justeru terjadi dihadapan tiga orang staf PU dan tiga orang wartawan serta seorang anggota DPRD Limapuluh Kota. Namun, untung peristiwa perang mulut itu tidak menjurus terjadinya tindak kekerasan, karena staf Dinas PU setempat yang berada dalam ruangan Kadinas PU Yusdianto berhasil mengatasi keributan.
Tak hanya itu, Rodes juga membeberkan, bahwa Ia telah memberikan uang ‘takut’ kepada Bupati Amri Darwis sebanyak Rp. 50 Juta. Uang sebanyak Rp. 50 Juta itu Saya serahkan pada sebuah restoran di Blok M Jakarta, disaksikan Sekdakab Limapuluh Kota, Resman Kamar dan seorang mantan anggota DPRD Ferizal Ridwan serta seorang rekanan kontraktor Edlen Syarkawi yang juga mendapatkan proyek jembatan di Limapuluh Kota. Menurut Rodes, Ia berani mengungkapkan hal ini karena sudah muak dipermainkan Kadinas PU Yusdianto. Pasalnya, proyek jembatan Bumbung Situjuah Limo Nagari, yang Ia kerjakan tahun anggaran 2009 lalu senilai Rp. 2,1 Milliar, sudah lama dililit masalah. Sementara Kadinas PU Limapuluh Kota, Yusdianto Yuswar, sebagai pihak yang bertanggungjawab terhadap proyek tersebut, imbuh Rodes, terkesan memojokan perusahaan dan menuding kesalahan proyek tersebut terletak ditangan pihak rekanan. Herannya, ketika Saya meminta dicarikan solusi atas masalah pekerjaan proyek tersebut, Yusdianto selalu menghindar dan sulit untuk ditemui, aku Rodes. Sebenarnya, ulas Rodes, masalah proyek jembatan Bumbung yang Ia kerjakan itu sudah dilaporkan kepada Sekda Resman Kamar. Namun, entah kenapa, sampai kini persoalan itu tidak kunjung juga diselesaikan. Padahal, akibat pekerjaan proyek jembatan Bumbung itu, Ratusan Juta uang Saya terbenam. Yang lebih menyakitkan, ujar Rodes, Yusdianto bersama Bupati Amri Darwis enak-enak mencicipi fee proyek. Sementara, Saya sebagai pelaksana proyek, terkesan dibiarkan terkatung-katung tanpa ada penyelesaian.
Bukan yang Pertama Menurut catatan BAKINNews, sebenarnya pengakuan adanya fee proyek Puluhan Juta yang diberikan kepada oknum pejabat dilingkungan Pemkab Limapuluh Kota, sebenarnya bukanlah hal yang pertama kali diapungkan Rodes Junaidi. Jauh sebelumnya, seorang rekanan bernama Hj. Nurdianis Nurdin, pernah pula membeberkan ada uang pelicin proyek di Pemkab Limapuluh Kota. Lewat sebuah surat bermaterai Rp. 6000, Ia membeberkan telah memberikan uang sebanyak Rp. 250 Juta untuk Bupati dan Rp. 150 Juta untuk Resman Kamar serta Rp. 100 Juta untuk Yusdianto Yuswar sebagai uang pelicin untuk mengatur proyek. Sayangnya, kasus itu tak pernah terungkap, meski sudah ada yang melaporkannnya ke pihak penegak hukum. BIN 925 Direktur Utama PT. Rizki Hasta Mulia, Rodes Yunaidi, SH., Di PU, Ada Mafia Proyek Limapuluh Kota (Sumbar), BAKINNews---Agaknya, tudingan keras dan ketus menyorot keberadaan Yusdianto, seperti yang dilontarkan Ketua DPD Gapkaindo Limapuluh Kota, Rodes Yunaidi, SH., pantas menjadi cacatan penting bagi aparat penegak hukum. Setidaknya, seperti diungkapkan Rodes, indikasi dugaan praktek mafia proyek telah terjadi di Pemkab Limapuluh Kota, terutama di Dinas PU setempat. Tak tanggung tanggung, dugaan mafia proyek ini melibatkan Kadinas PU dan Bupati setempat. Sebenarnya, carut marut pekerjaaan proyek jembatan Bumbung ini, sudah pernah dilaporkan Rodes ke Gubernur dan Polisi. Sayangnya, laporan pengaduan Direktur Utama PT. Rizki Hasta Mulia itu, tak mendapat tanggapan dari aparat. Menurut Rodes, terhadap proyek jembatan Bumbung yang Ia kerjakan, pihak Dinas PU termasuk Pemkab Limapuluh Kota, secara tidak langsung telah merugikan perusahaannya. Menurut Rodes, dana yang diajukan di dalam APBD Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2010, untuk pembayaran pekerjaan tidak mencukupi nilai kontrak yang telah disepakati dan ditandatangani dalam kontrak. Rodes mengakui, kondisi yang dialaminya berbeda dengan proyek jembatan Padang Kandis yang justeru dianggarkan 100 persen dari nilai kontrak. Dan, malah, ditambah pula dengan dana sisa tender 10 persen. Lantas, kenapa terhadap proyek jembatan Bumbuang tidak diperlakukan sama dengan proyek jembatan Padang Kandis tersebut? Padahal, kontrak perjanjian pekerjaan yang dilakukan pada tanggal yang sama, bulan yang sama, tahun yang sama, kegiatan yang sama, KPA dan PPTK yang sama dan Dinas yang sama. Justeru, kenapa, perusahaan PT. Rizki Hasta Mulia, tidak mendapat perlakuan yang sama, ujarnya mempertanyakan. Diakui Rodes, Ia mengamuk karena sudah muak diperlakukan semena-mena oleh Kadinas PU Yusdianto. Sebenarnya, semenjak Yusdianto dipercayakan menjabat Kadinas PU Limapuluh Kota, banyak borok yang terjadi. Ada calo dan mafia proyek di Dinas PU Limapuluh Kota. Buktinya, terhadap proyek stimulus sejumlah rekanan dijanjikan akan mendapat proyek. Namun, untuk mulusnya mendapatkan proyek stimulus tersebut, rekanan harus mengeluarkan fee 10 persen dari nilai proyek. Sejumlah rekanan di Limapuluh Kota sudah ada yang membayar, tetapi kenyataannya, sampai kini, proyek stimulus tahun 2009 itu tidak pernah ada, sedangkan fee 10 persen raib digondol oknum calo. Terhadap sikap Saya yang berani membeberkan borok itu, Saya siap mempertanggungjawabkannya. Sebagai orang hukum, Saya tahu resikonya. Dan, masalah fee proyek 10 persen yang Saya berikan kepada Yusdinto dan Rp. 50 Juta kepada Bupati Amri Darwis, sebenarnya bukanlah uang suap, tetapi uang ’takut’ yang harus Saya berikan akibat diminta oleh Kadinas PU Yusdianto. BIN 925 Kadinas PU Yusdianto Yuswar Bukan Fee Proyek, Tapi Uang Partisipasi Limapuluh Kota (Sumbar), BAKINNews---Meski Kadinas PU Limapuluh Kota, Yusdianto Yuswar, sudah mengakui telah mengembalikan uang sebanyak Rp. 5 Juta kepada Direktur Utama PT. Rizki Hasta Mulia, Rodes, saat Ia mengamuk diruangan kerjanya, Senin (26/7) lalu. Namun, Yusdianto Yuswar, tidak mau juga mengakui bahwa uang yang telah Ia kembalikan sebanyak Rp. 5 Juta kepada Rodes, bersumber dari fee proyek 10 persen yang Ia minta kepada Direktur Utama PT. Rizki Hasta Mulia. “Ah... Saya tidak pernah meminta fee proyek 10 persen. Tapi, kalau Saya diberi sebagai uang patisifasi oleh Rodes, memang iya. Kan hal itu kan wajar dan lumrah terjadi, apalagi proyek yang Ia kerjakan besar paketnya.” Aku Yusdianto saat BAKINNews konfirmasi beberapa saat setelah terjadi ribut-ribut diruang kerjanya, Senin (26/7) lalu. Yusdianto bermohon, insiden yang terjadi antara Ia dengan Rodes jangan diberitakan. Karena menurutnya, masalah ini sebenarnya akan Ia selesaikan. Tapi, sayangnya, ketika masalah proyek itu akan Ia selesaikan, justeru kontraktor bersangkutan yang ingin bacakak jo awak. Tak hanya itu, malah kontraktor bersangkutan telah melayangkan surat kemana-mana. Ya... ke Kejaksaan, Polisi, Gubernur. Tembusan surat ciek sajo nan tidak Ia sampaikan yaitu kepada malaikat maut, ujar Yusdianto menyesalkan. Menurut Yusdianto, sebenarnya persoalan proyek jembatan Bumbuang itu masalahnya terletak soal ketidakmampuan rekanan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak. Seharusnya, urusan itu harus diselesaikan dengan KPA dan bukan kepada Kepala Dinas PU. Dikatakan, Dinas PU tidak ada merugikan PT. Rizki Hasta Mulia, tapi karena pekerjaan tidak selesai sesuai kontrak, tentu harus ada konsekwensi yang harus dijalani rekanan.Termasuk akan dilakukan sita terhadap jaminan uang muka. Sita terhadap jaminan uang muka inilah yang tidak diterima Rodes, sehingga Ia mengklaim Dinas PU telah merugikan pihak perusahaan. Namun demikian, kita juga punya hati nurani dan mencoba mencarikan jalan keluar bagaimana masalah ini mampu diselesaikan dengan tidak merugikan kedua pihak. Artinya, kita anggaran proyek itu kembali dan dilakukan tender ulang. Dan, berpandai-pandailah, bagaimana agar perusahaannya bisa menang, ujar Yusdianto. “Tapi, cara-cara pres sur yang Ia lakukan, termasuk soal pengaduan yang dilayangkan kemana-mana, adalah cara-cara yang tidak baik apalagi melakukan keributan di Kantor Dinas PU. Terhadap pengakuan Rodes telah memberikan fee proyek 10 persen hal itu tidak benar. Tapi, kalau Ia memberikan uang partisipasi, memang ada dan uang itu telah Saya kembali. Sementara, pengakuan Rodes telah memberikan uang sebanyak Rp. 50 Juta kepada Bupati Amri Darwis, hal itu Saya tidak tahu,” ujar Yusdianto mengakhiri. BIN 925
“Saya Tidak Kenal dan Tak Pernah Terima Uang Dari Rodes” Limapuluh Kota (Sumbar), BAKINNews---Meski suaranya terkesan gugup, namun Bupati Limapuluh Kota Amri Darwis, yang coba dikonfirmasi BAKINNews melalui telepon genggamnya, mempertanyakan tentang pengakuan Direktur Utama PT. Rizki Hasta Mulia Rodes, yang telah memberikan uang sebanyak Rp. 50 Juta kepada dirinya, sebagai uang pelicin untuk mendapatkan proyek jembatan Bumbung Situjuh Limo Nagari, hal itu langsung dibantah oleh Amri Darwis. “Tidak benar itu. Saya, tidak kenal siapa itu Rodes. Dan, Saya tidak pernah terima uang darinya,” ujar Bupati Amri Darwis dibalik gagang telepon genggamnya. Namun, ketika ditanyakan bahwa menurut pengakuan Rodes uang sebanyak Rp. 50 Juta itu Ia serahkan kepada Bupati Amri Darwis disebuah restoran di Blok M Jakarta disaksikan Sekdakab Resman Kamar dan seorang mantan anggota dewan, Ferizal Ridwan serta seorang rekanan Edlen Syarkawi, langsung saja dibantah keras oleh Amri Darwis. Indak ado ambo hee....he ambo kenal Rodes, indak ado ambo terimo uang dari Rodes,” ujar Amri Darwis agak terbata-bata. Bupati Amri Darwis menyesalkan terjadinya peristiwa ribut-ribut antara rekanan dengan Kadinas PU yang nyaris terjadinya aksi bakuhantam itu. Seharusnya, kompak-kompak sajalah kontraktor dengan Dinas PU, jangan sampai pula terjadi bakuhantam. Ketika didesak apakah benar Bupati Amri Darwis telah menerima uang pelicin dari rekanan sebanyak Rp. 50 Juta, hal itu berkali-kali dibantah oleh Amri Darwis. Ambo nak kenal jo si Rodes. Selama ini, Saya tidak ada bersentuhan dengan para kontraktor dalam hal proyek. Dan, yang mengatur proyek itu kan Yusdianto dan semuanya SKPD sebagai koordinasi. Tidak ada Bupati yang mengatur-atur soal proyek, tetapi adalah para SKPD,” ujar Amri Darwis. Amri Darwis berharap, menjelang Ia pergi meninggalkan jabatan sebagai Bupati yang tinggal beberapa hari ini, tidak ingin ada masalah-masalah. Jika Yusdianto atau SKPD lain tidak bisa menyelesaikan masalah, silahkan limpahkan masalah itu kepada Sekda. Dan, kalau Sekda tidak mampu menyelesaikan, silahkan kepada Bupati, ujar Amri Darwis. Diakhir wawancara, Amri Darwis mengaku akan memanggil Rodes dan Yusdianto, untuk menyelesaikan persoalan itu. BIN 925
Sepak Terjang Yusdianto, Harus Dihentikan Limapuluh Kota (Sumbar), BAKINNews---Edlen Syarkawi, seorang pengusaha jasa kontruksi senior di Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh, tercatat salah satu rekanan yang juga menghadapi masalah atas proyek jembatan yang Ia kerjakan, ketika diminta tanggapannya tentang keberadaan Kepala Dinas PU Limapuluh Kota, juga mengaku kesal melihat perangai Yusdianto. Hampir tiga tahun memimpin lembaga teknis di Limapuluh Kota, Yusdianto Yuswar, tampak semena-mena dan kebijakannya dan acap merugikan rekanan daerah. Banyak contoh yang dapat diberikan, seperti kebijakannya memaketkan proyek. Padahal, jika proyek yang dipaketkan itu dipecah, tentu akan dapat menghidupi puluhan rekanan kontraktor golongan ekonomi lemah yang jumlah hampir 97 persen dari jumlah pengusaha jasa konstruksi yang ada di Limapuluh Kota dan Payakumbuh, ujar Edlen Syarkawi yang akrab disapa Mak Itam ini. Menurut Mak Itam, karena kekesalan rekanan sudah memuncak, maka nyaris terjadi peristiwa bakuhantan antara Kadinas PU Yusdainto dengan Rodes. Dari peristiwa itu, maka saatnya sepak terjang Yusdianto yang merugikan rekanan itu harus dihentikan. Jika perlu, kebijakannya yang merugikan keuangan daerah dan bila terindikasi tindak pidana, harus diusut. Sebagai perusahaan yang sudah lama mendukung program pembangunan di Limapuluh Kota, baru kali inilah Kepala Dinas PU yang tidak memiliki hubungan baik dengan kontraktor. Malah, sebagai Kepala Dinas PU, Yusdianto, berani bermain api dengan kekuasaan yang diembannya, aku Mak Itam, salah seorang saksi yang hadir dalam peristiwa mengamuknya Rodes. BIN 925
Usut Sampai Tuntas Limapuluh Kota (Sumbar), BAKINNews---Terkuaknya dugaan praktek mafia proyek di Dinas PU Limapuluh Kota, menyeret nama Kadinas PU Ir. Yusdianto Yuswar dan Bupati Amri Darwis disebut-sebut menerima uang pelicin bernilai Puluhan Juta, harus disikapi serius oleh aparat penegak hukum yang ada di daerah ini. Apalagi, seorang rekanan bernama Rodes melalui media massa sudah mengakui ada praktek mafia proyek di PU Limapuluh Kota, dengan cara memperlihatkan sejumlah uang pelicin yang dikembalikan Kadinas PU Yusdianto kepada rekanan. Tak ada alasan bagi penegak hukum untuk tidak memproses kasus ini. Semuanya sudah dibeberkan oleh media massa. Demikian seorang pratisi hukum di Payakumbuh, Nedi Rinaldi, SH. MH., ketika diminta komentarnya soal perseteruan oknum Kepala Dinas PU Limapuluh Kota, Yusdianto dengan rekanan jasa konstruksi Limapuluh Kota. “Yang jelas, siapapun yang salah apalagi memang terindikasi melakukan tindak pidana, pihak-pihak yang terlibat dalam permainan proyek dilingkungan Pemkab Limapuluh Kota ini, harus dijerat dengan hukum,” ujar Nedi berpendapat. Menurut Nedi, keberanian Rodes membeberkan terjadinya praktek mafia proyek di Limapuluh Kota, bukan tidak memiliki resiko dan konsekwensi. Namun, tindakannya yang mau mengungkap kasus ini, tentu buntut dari kekesalan yang tidak tahan menghadapi masalah akibat tindakan sewenang-wenang aparat. BIN 925
Pesimis, Disikapi Penegak Hukum Limapuluh Kota (Sumbar), BAKINNews---Heboh tentang adanya dugaan mafia proyek di Dinas PU Limapuluh Kota, melibatkan nama Kadinas PU Yusdianto dan Bupati Limapuluh Kota Amri Darwis disebut-sebut juga keciprat uang pelicin Rp. 50 Juta, ditanggapi dingin oleh banyak pihak. Betapa pun kasus ini telah mencuat kepermukaan dan sudah diberitakan media massa, tapi Saya pesimis aparat penegak hukum akan berani mengungkap kasus ini. Demikian LSM Peduli Luak Limopuluah, Yudilfan Habib, ketika diminta komentarnya, seputarnya mengapungnya persoalan fee proyek di Dinas PU Limapuluh Kota. Menurut Habib, sewajarnya mafia proyek diberangus di bumi Luhak Limopuluah. Sepanjang Negeri ini masih direcoki oleh mafia-mafia, sepanjang itu pula nasib Negeri ini akan merana dan selalu terpuruk dihisap para mafia. Melalui siaran Pers ini, Saya tantang pihak penyidik yang tengah melakukan pemeriksaan terhadap masalah ini, untuk berani mengungkap masalah ini. Jika benar di lembaga Dinas PU Limapuluh Kota ada praktik mafia proyek yang dilakoni oknum pejabat setempat, pelakunya harus diusut sampai tuntas. Malah, jika terbukti, segera jebloskan oknum penghisap hidup rakyat itu ke balik jeruji besi, tantang Yudilfan Habib. BIN 925
Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Tri Karyono, SH., Akan Ditanggapi Serius Limapuluh Kota (Sumbar), BAKINNews---Heboh soal proyek jembatan Bumbung yang berujung diperiksanya sejumlah saksi oleh pihak Polresta Payakumbuh, diramalkan bakal berakhir di meja hijau. Setidaknya, selain pihak penyidik Posta Payakumbuh pihak Kejaksaan Negeri Payakumbuh juga menyatakan akan mengusut kasus tersebut. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Tri Karyono, SH., ketika dihubungi wartawan mengakui, saat ini pihaknya sudah menurunkan tim untuk menyelidiki adanya dugaan penerimaan fee proyek oleh sejumlah oknum pejabat, yang dibeberkan oleh kontraktor Rodes Junaidi dihadapan beberapa orang wartawan. "Pihak Kejaksaan Negeri Payakumbuh akan mengusut kasus tersebut dengan menurunkan tim. Sejauh ini, aparat Kejaksaan sudah kita kumpulkan, untuk full data dan terjun ke lapangan. Sehingga, dapat diketahui indikasi suap tersebut," kata Tri Karyono. Seperti diakui Direktur PT. Rizki Hasta Mulia, Rodes Junaidi, saat Ia mengamuk diruangan kerja Kadinas PU Yusdianto, Ia mengaku kekesalannnya itu adalah puncak kecewaan yang Ia alami atas sikap Yusdianto. Menurut Rodes, anggaran untuk pembangunan jembatan yang dikerjakan terhenti. Sementara untuk rekanan lain dianggarankan. Padahal Saya sudah memberi fee kepada Yusdianto sebanyak 10 persen dengan nilai Rp. 25 Juta dan Bupati Amri Darwis sebanyak Rp. 50 Juta. BIN 925
Buntut Mengamuknya Rekanan di Kantor Dinas PU Limapuluh Kota Tiga Wartawan Dipanggil Polisi Limapuluh Kota (Sumbar), BAKINNews---Buntut mengamuknya Direktur PT. Rizki Hasta Mulia, Rodes Junaidi, SH., Senin (26/7) lalu diruangan kerja Kadinas PU Limapuluh Kota, Yusdianto Yuswar, makin menarik untuk disimak. Setidaknya, pihak Polresta Payakumbuh telah menyikapi kasus tersebut dengan memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan. Selain Direktur PT. Rizki Hasta Mulia, Rodes Junaidi, SH., yang sudah dipanggil penyidik, seorang rekanan lainnnya yakni Site Manager PT. Tuah Alam Negeri, Edlen Syarkawi yang hadir dalam peristiwa itu juga dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangannya. Tak hanya itu. Tiga wartawan yang kebetulan hadir diruangan Kadinas PU Yusdianto saat persitiwa itu terjadi masing-masing Nur Akmal (Wartawan Harian POS METRO Padang dan Muhammad Bayu Vesky (Wartawan Harian Singgalang) dan Doddy Sastra (Wartawan Mingguan BAKINNews) juga dipanggil Polisi untuk diminta keterangan. Meski surat panggilan bernomor Polisi:.B/1933/VII/2010/Reskrim atas nama Kapolresta Payakumbuh yang ditandatangani Kasat Reskrim AKP Eridal, SH., dengan perhial Undangan Klarifikasi. Namun, panggilan pihak penyidik Polresta Payakumbuh itu masih dalam pertimbangan ketiga wartawan bersangkutan untuk memenuhi panggilan tersebut. Pasalnya, dalam surat panggilan itu dijelaskan, bahwa kehadiran ketiga wartawan itu diharapkan memberi keterangan sehubungan dengan diduga telah terjadi peristiwa suap-menyuap didalam pelaksanaan proyek pekerjaan pembangunan jembatan Bumbung di Kecamatan Situjuh Limo Nagari, terhadap Kadis PU Limapuluh Kota, Ir. Yusdianto Yuswar, M.Si., yang dilakukan oleh kontraktor Rodes Junaidi. Nur Akmal ketika diminta komentarnya soal panggilan Polisi tersebut mengatakan, bahwa masalah panggilan itu sedang dikoordinasikan dengan pemimpin redaksi Harian POS METRO, apakah panggilan tersebut perlu untuk dipenuhi karena berkaitan dengan tugas kewartawanan yang Ia emban. Namun demikian, ujar Nur Akmal, jika melihat isi surat panggilan yang berbunyi peristiwa suap-menyuap didalam pelaksanaan proyek pekerjaan pembangunan jembatan Bumbung di Kecamatan Situjuh Limo Nagari, terhadap Kadis PU Limapuluh Kota, Ir. Yusdianto Yuswar, M.Si., yang dilakukan oleh kontraktor Rodes Junaidi, panggilan itu tentu agak diragukan karena sebagai wartawan Saya tidak pernah tahu menahu telah terjadinya soal suap menyuap tersebut. BIN 925
Akui Bukan fee, tapi Uang Pinjaman Semoga Bukan Kebohongan Baru Dari Amri Darwis Limapuluh Kota (Sumbar), BAKINNews---Pernyataan Bupati Limapuluh Kota, Amri Darwis, yang disampaikannya melalui Short Messages Service (SMS) kepada seorang rekan wartawan isinya membantah telah mendapatkan fee proyek Rp. 50 Juta, seperti diungkapkan Direktur Utama PT. Rizki Hasta Mulia, Rodes Junadi, SH., diharapkan bukan kebohongan baru yang keluar dari bibir Amri Darwis. Kenapa demikian? Setidaknya, koran ini dua kali membuktikan kebohongan Amri Darwis. Pertama ketika diwawancarai seputar Ia, perselingkuhannnya dengan bekas istri anak buahnya mantan Camat Payakumbuh Elvi Rahmi. Ketika diwawancarai dikediamannnya disaksikan mantan Sekda N. Ben Yuza dan dua wartawan BAKINNews, saat itu Amri Darwis bersumpah-sumpah dengan Al Qur’an tidak pernah mengawini istri anak buahnya bernama Romi itu. Namun apa yang terjadi? Selang tak beberapa lama kemudian, Amri Darwis terpaksa mengakui telah menikahi wanita bernama Romi itu dan sampai kini masih menjadi istri kesayangannya. Kebohongan lain yang pernah menjadi catatan bagi BAKINNews adalah tatkala Amri Darwis tak mau mengakui soal keterlibatannya dalam fee proyek. Semula Bupati Amri Darwis mengaku tak mengenal Rodes Junaidi Direktur Utama PT. Rizki Hasta Mulia, termasuk menerima uang sebanyak Rp. 50 Juta dari yang bersangkutan. Meski agak terbata-bata ketika dihubungi melalui Hp-nya, Amri Darwis tetap berkilah mengaku tidak kenal siapa Rodes. “Tidak benar itu. Saya, tidak kenal siapa itu Rodes. Dan, Saya tidak pernah terima uang darinya,” ujar Bupati Amri Darwis dibalik gagang telepon genggamnya. Namun, ketika ditanyakan bahwa menurut pengakuan Rodes uang sebanyak Rp. 50 Juta itu Ia serahkan kepada Bupati Amri Darwis disebuah restoran di Blok M Jakarta, disaksikan Sekdakab Resman Kamar dan seorang mantan anggota dewan, Ferizal Ridwan serta seorang rekanan Edlen Syarkawi, langsung saja dibantah keras oleh Amri Darwis. Indak ado ambo hoo....hoo.. ambo kenal Rodes, indak ado ambo terimo uang dari Rodes,” ujar Amri Darwis agak terbata.-bata. Dalam SMS-nya itu, Amri Darwis mengakui bahwa klarifikasi yang Ia sampaikan melalui SMS itu, setelah berkonsultasi dengan pihak kompeten beserta kawan-kawan, tulisnya dalam SMS itu. Lebih jauh akhirnya Amri Darwis mengakui, pada tahap awal dia memang ikut serta bersama staf Dinas PU Limapuluh Kota untuk mengurus rangka jembatan ke Departemen PU di Jakarta. Sebab, salah satu yang membantu untuk urusan Departemen PU, menurut Amri Darwis, memiliki hubungan kekerabatan dirinya, termasuk saat mengurus rangka jembatan Batupayuang dan Taram. Nah, setelah urusan di Depatemen PU dilakukan, muncul kesulitan dana untuk membiayai transportasi. Menurut Amri Darwis, biasanya untuk mengatasi masalah ini dibenakan pada proyek atau diminta untuk membantu. Namun saat itu, belum ada dana untuk biaya mengangkut dari Departemen PU Jakarta menuju Kabupaten Limapuluh Kota. Sementara persaingan antara Kabupaten/Kota dalam mendapatkan rangka jembatan di Departemen PU sangat ketat. Begitu dapat rangka jembatan, harus segera diambil. Kalau tidak tidak, biasa-bisa diambil daerah lain. Makanya, Amri Darwis langsung meminjam uangnya untuk sementara. Menurut pengakuan Amri Darwis, kondisi semacam ini biasa Ia lakukan, seperti saat Gasliko butuh dana. Sehingga mendesak dirinya menjaminkan SK ke Bank. Kesimpulannya, beberapa hari kemudian Amri Darwis mengakui diberitahu bahwa uangnya yang terpakai untuk ongkos angkut rangka jembatan sudah ada. Untuk mengambilnya temui di Blok M Jakarta. Waktu itu, Amri Darwis mengaku datang dan bertemu dengan Dewandi (staf PU), Ferizal Ridwan, Reman Kamar (Sekdakab) dan beberepa orang lain yang menurutnya tidak dia kenal secara pribadi. Setelah bicara bersama, lalu Irwandi menyerahkan uang yang dipinjamkan lebih kurang setahun sebelumnya. Jadi, sekali lagi tegas Amri Darwis, bukan fee proyek. Kalau jujur, Saya ikut membantu sedapat-dapatnya agar ada proyek-proyek yang bisa dikerjakan oleh kontraktor di Limapukluh Kota. BIN 925
|
10 TERPOPULER
- Menyorot Tingkah Laku Gamawan Fauzi
- Angka 5 yang Sempurna
- Edannya Dunia Maya VGMC, Ratusan PNS Terhenyah
- DINAS KESEHATAN PROPINSI SUMATERA BARAT
- Berapa Honor Sebenarnya di ISI Padang Panjang? Irsyad Adam Hanya Dibayar Rp. 40 Ribu Per Bulan
- Terungkap Setelah Direktur PT. RHM Mengamuk di Kantor Dinas PU
- Fenomena Kepala Botak di Pemkab Solok
- Payakumbuh Menuju Kota Penghasil Sapi Potong Terbesar
- Saksi Kecurangan Pilkada Pasbar Buka Suara di MK
- Ada Apa Dengan Guru Idris Sardi Dan Kakak Kandung Hoerijah Adam Pendiri ISI
Pengunjung Web







![]() | Hari Ini | 4761 |
![]() | Kemarin | 4514 |
![]() | Minggu Ini | 34512 |
![]() | Minggu Kemaren | 73681 |
![]() | Bulan Ini | 193718 |
![]() | Bulan Kemaren | 179375 |
![]() | Semuanya | 3460930 |
Your IP: 54.226.5.29
,
Today: Mei 25, 2013
KOTA
| Kian Ramai Pengunjung 24-05-2013 | Mingguan BAKINNews Taman Kota Makin Tacelak Solok (Sumbar), BAKINNews---Media ini, Jum’at pagi (24/5) melakukan coffee morning bersama Kepala Dinas Kebersihan dan Tata Ruang (KDTR) Kota Solok, Dedi Asmar didampin [ ... ] |
Lainnya
|
KABUPATEN
| Perpisahan SD Gugus V Tanjung Haro Berlangsung Meriah 24-05-2013 | Mingguan BAKINNews Limapuluh Kota (Sumbar), BAKINNews---Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota, Desri, menegaskan bahwa, setelah anak tamat Sekolah Dasar (SD) tidak ada yang tidak melanjutkan pendidikannya [ ... ] |
Lainnya
|
INVESTIGASI
| Edi Warlis Tokoh Masyarakat Solok 09-06-2010 | Mingguan BAKINNews Hati-Hati Menerima Ajaran Agama Solok, BAKINNews--- Hal yang sama juga dikomentari oleh Edi Warlis Tokoh Masyarakat Solok, Jum’at (4/6) di Solok terhadap Ajaran sesat dan menyesatkan umat Islam yan [ ... ] |
| Lainnya |
POLITIK
| Bupati Tuntut PNS Berlaku Netral Dalam Pemilu Kada 12-06-2010 | Mingguan BAKINNews Agam, BAKINNews---Bupati Agam H. Aristo Munandar buka kartu, tentang keberadaan Dinas Kominfo Agam. Menurutnya, Dinas Kominfo bukan tukang foto, tetapi corong Pemkab Agam. Fungsinya sangat strategis d [ ... ] |
| Lainnya |
Situs Resmi Portal Mingguan Bakinnews.com |
Developer by Multisoft 165 | Qinqua.com












